KEGIATAN EKONOMI MASYARAKAT
Pada Bab 3, kita telah belajar bahwa manusia memiliki kebutuhan yang tak terbatas. Di lain pihak, sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Akibatnya, timbul masalah ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia berusaha beradaptasi dengan lingkungannya dan memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungannya. Manusia melakukan kegiatan pokok ekonomi mulai dari produksi barang maupun jasa sebagai produsen, mendistribusikan produk tersebut sebagai distributor, sampai menggunakan barang dan jasa tersebut sebagai konsumen. Dalam usaha mencapai kemandirian dan kesejahteraannya, manusia haruslah memiliki gagasan dan tindakan kreatif dalam beradaptasi dan memanfaatkan lingkungannya. Inilah yang akan kita pelajari pada bab ini.Diharapkan setelah mempelajari materi ini, kamu akan mampu (1) mendeskripsikan pola kegiatan ekonomi penduduk, pola penggunaan lahan dan pola permukiman berdasarkan kondisi fisik permukaan bumi, (2) mendeskripsikan kegiatan pokok ekonomi yang meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa, (3) mendeskripsikan peran badan usaha, termasuk koperasi, sebagai tempat berlangsungnya proses produksi dalam kaitannya dengan pelaku ekonomi, dan (4) mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan. Mempelajari materi ini akan membantu kamu dalam memahami kegiatan ekoonomi masyarakat. Dengan demikian, kamu akan mampu mempersiapkan diri untuk menerapkannya dalam usaha memenuhi kebutuhanmu sehari-hari.
A. Pola Kegiatan Ekonomi Penduduk, Penggunaan Lahan, dan Pola Permukiman
Kegiatan ekonomi masyarakat dapat dilihat dari pola kegiatan ekonomi penduduk, penggunaan lahan, dan pola permukimannya berdasarkan kondisi fisik permukaan bumi.
1. Pola Kegiatan Ekonomi Penduduk
Ingatkah kamu bahwa bentuk permukaan bumi tidak rata? Ada yang berupa dataran rendah, dataran tinggi, dan pegunungan. Nah, dalam usaha memenuhi kebutuhannya, manusia memanfaatkan lingkungannya. Dengan demikian, kegiatan ekonomi penduduk pun berkaitan erat dengan lingkungannya. Berbicara tentang kegiatan ekonomi penduduk artinya berbicara tentang mata pencaharian penduduk. Mata pencaharian merupakan suatu kegiatan sehari-hari penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, penduduk berusaha mencari lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuannya. Mata pencaharian dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, berdasarkan tempat (desa dan kota) dan berdasarkan jenis pekerjaan (pertanian dan bukan pertanian).
a. Mata Pencaharian di Bidang Pertanian
Pengertian pertanian dapat dibedakan atas pengertian dalam arti luas dan pengertian dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Dalam arti sempit, pertanian meliputi kegiatan bercocok tanam tanaman pangan, seperti padi, jagung, ketela, tanaman palawija, dll.
1) Pertanian
Pertanian merupakan mata pencaharian yang telah berabad-abad dilakukan sebagian besar penduduk Indonesia. Itulah sebabnya, Indonesia sering juga disebut sebagai negara agraris. Bentuk-bentuk pertanian yang dilakukan oleh penduduk di bidang pertanian meliputi berladang, bertegalan, bersawah. Berladang ialah bentuk kegiatan pertanian dengan memanfaatkan lahan di sekitar hutan. Kegiatan berladang dulunya dilakukan secara berpindah-pindah. Penduduk membakar hutan untuk dijadikan lahan pertanian. Setelah panen, penduduk pindah ke tempat lain dan membakar hutan yang lain lagi untuk dijadikan lahan yang baru.
Bertegalan ialah bertani di tanah kering dengan mengandalkan air hujan, tetapi pengolahannya sudah menetap. Hasilnya antara lain padi gogo, umbi-umbian, jagung, dan palawija. Bersawah ialah bertani dengan sistem pengairan dan pemupukan yang teratur. Ada beberapa cara bersawah, yaitu sawah tadah hujan (pengairannya diperoleh dari air hujan), sawah irigasi (pengairannya melalui saluran-saluran irigasi), sawah lebak (sawah yang memanfaatkan bantaran sungai), sawah pasang surut (sawah yang terdapat di muara sungai besar dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut).
2) Perkebunan
Perkebunan ialah usaha pembudidayaan tanaman pada lahan yang luas yang menghasilkan bahan untuk industri. Terdapat dua macam perkebunan: perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Jenis tanaman perkebunan ialah karet, kelapa sawit, teh, tembakau, cengkih, cokelat, tebu.
Tabel 7.1 Ciri Perkebunan
3) Perikanan
Perikanan merupakan usaha pemeliharaan, pembudidayaan, dan penangkapan ikan. Perikanan dibedakan menjadi dua, yaitu perikanan darat dan perikanan laut. Perikanan darat terbagi dua, yaitu perikanan air tawar dan perikanan tambak yang terdapat di sepanjang pantai yang landai.
4) Peternakan
Peternakan meliputi usaha pemeliharaan dan pembiakan hewan ternak. Menurut ukuran hewan ternaknya, peternakan dibagi tiga golongan. Peternakan unggas meliputi peternakan ayam kampung, ayam ras, itik, angsa, dan burung. Peternakan hewan kecil meliputi peternakan kambing, domba, babi, kelinci. Peternakah hewan besar meliputi peternakan sapi, kerbau, dan kuda.
5) Kehutanan
Hutan sangat bermanfaat bagi makhluk hidup. Hutan dapat dijadikan sumber mata pencaharian. Dari hutan, kita dapat mengambil kayu, rotan, dan damar. Pengelolaan hutan yang menghasilkan kayu untuk industri dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan swasta. Pengelolaan hutan yang salah dapat mendatangkan bencana bagi makhluk hidup di sekitarnya bahkan di dunia. Hal itu disebabkan hutan merupakan paru-paru dunia.
b. Mata Pencaharian di Bidang Nonpertanian
Mata pencaharian nonpertanian meliputi pertambangan, perindustrian, perdagangan, pariwisata, dan jasa.
1) Pertambangan
Termasuk dalam kegiatan pertambangan antara lain ialah penyelidikan, pengambilan, dan pengolahan barang tambang. Barang tambang terdapat di dalam bumi. Untuk mengetahui keberadaan suatu barang tambang, dilakukan kegiatan penelitian atau eksplorasi. Jika hasil eksplorasi menunjukkan terdapat barang tambang yang memiliki nilai ekonomi tinggi di suatu tempat, dilakukanlah eksploitasi atau pengambilan barang tambang tersebut. Menurut wujudnya, barang tambang dapat dibedakan menjadi (1) barang tambang padat seperti emas, perak, batu bara; (2) barang tambang cair seperti minyak bumi, dan (3) barang tambang gas seperti gas alam. Menurut kegunaannya, barang tambang dapat dikelompokkan menjadi (1) barang tambang energi migas, seperti minyak bumi dan gas bumi, (2) barang tambang energi nonmigas seperti batu bara, (3) barang tambang mineral logam, seperti emas, perak, bauksit, nikel; (4) bahan tambang meniral nonlogam seperti aspal, fosfat; (5) batuan seperti marmer, pasir besi, koalin.
2) Perindustrian
Perindustrian merupakan kegiatan mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan menggunakan sarana dan peralatan. Industri dapat dibedakan menjadi (1) industri rumah tangga yang diusahakan oleh keluarga dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 5 orang, (2) industri kecil dengan jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang, (3) industri sedang dengan jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang, (4) industri besar dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Produk industri antara lain, mie, tahu, benang, tekstil, pakaian jadi, mebel, besi baja.
3) Pariwisata
Indonesia memiliki potensi alam yang indah. Keindahan itu dapat menjadi sumber pendapatan penduduk setempat. Untuk dapat dijadikan sebagai objek wisata, daerah tujuan wisata tersebut harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Keberadaan suatu objek wisata dapat membuka kesempatan kerja bagi banyak sektor lain, misalnya usaha cinderamata, usaha jasa perhotelan, jasa transportasi.
4) Jasa
Jasa merupakan aktivitas yang dapat dijual kepada orang lain. Misalnya, guru menjual jasa berupa mengajar anak didiknya. Polisi menjual jasanya menjaga keamanan. Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang penjualan jasa. Beberapa di antaranya ialah bidang transportasi, pendidikan, kesehatan, hukum, komunikasi.
2. Penggunaan Lahan
Ingatlah bahwa dalam usaha memenuhi kebutuhannya, manusia berusaha beradaptasi dan memanfaatkan lingkungannya. Manusia hidup di atas tanah. Dengan demikian, tanah sangat penting bagi manusia. Lahan adalah tanah garapan. Artinya, lahan adalah tanah yang memiliki nilai atau kegunaan. Nah, bagaimana manusia memanfaatkan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Penggunaan lahan antara satu tempat dan tempat lain berbada. Secara umum, dapat dibedakan penggunaan lahan di desa dan penggunaan lahan di kota
a. Penggunaan Lahan di Pedesaan
Penggunaan lahan di pedesaan bergantung pada kehidupan sosial dan ekonomi di desa tersebut. Penggunaan lahan untuk kehidupan sosial penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas pengelolaan lahan untuk menunjang:
(1) kehidupan beribadah: adanya bangunan tempat ibadah
(2) kehidupan berkeluarga: adanya rumah-rumah tempat tinggal dan halamannya
(3) kehidupan bersekolah: adanya bangunan-bangunan sekolah, dan
(4) kehidupan bersosialisasi: adanya lapangan tempat berkumpul dengan penduduk lainnya.
Kehidupan ekonomi penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas dalam menggunakan lahan untuk memenuhi kebutuhannya. Kehidupan ekonomi penduduk juga bergantung pada potensi alam yang dimiliki desa tersebut. Berdasarkan mata pencahariannya, desa dan penggunaan lahannya diklasifikasikan seperti berikut.
(1) Desa pertanian: sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan pertanian, sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan, peternakan, dan aktivitas perdagangan.
(2) Desa perkebunan: sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan perkebunan, sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan, peternakan, dan perdagangan.
(3) Desa nelayan: sebagain besar penduduknya menggunakan laut sebagai sumber mata pencahariannya. Adapun aktivitas penunjang di darat untuk pengolahan hasil tangkapan seperti tempat menjemur ikan, peternakan, dan perdagangan.
b. Penggunaan Lahan di Perkotaan
Kota merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dengan berbagai aktivitas. Jumlah penduduk di kota lebih padat. Akibatnya, lahan di kota bernilai ekonomis lebih tinggi. Berdasarkan fungsinya, kota dan penggunaan lahannya diklasifikasikan seperti berikut.
(1) Pusat pemerintahan: lahan digunakan untuk bangunan kantor-kantor pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai kantor presiden
(2) Pusat perdagangan: lahan digunakan untuk bangunan pasar-pasar, mulai dari pasar tradisional sampai pusat-pusat pertokoan dan mal.
(3) Pusat perindustrian: lahan digunakan untuk pabrik, gudang, dll.
(4) Pusat pendidikan: lahan digunakan untuk bangunan sekolah, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, lengkap dengan sarana olahraga, dll.
(5) Pusat kesehatan: lahan digunakan untuk bangunan rumah sakit, puskesmas, laboratorium, dll.
(6) Pusat rekreasi: lahan digunakan untuk sarana rekreasi.
(7) Pusat pertahanan dan keamanan negara: lahan digunakan untuk markas tentara dan polisi dan semua yang terkait dengan aktivitasnya.
3. Pola Permukiman
Permukiman adalah daerah tempat bermukim (tempat tinggal). Penduduk akan memilih tempat bermukim sedapat mungkin dekat dengan tempatnya melakukan aktivitas sehari-hari. Hal itu akan memudahkannya melakukan mobilitas. Pemukiman penduduk membentuk pola tertentu sesuai dengan keadaan lingkungannya. Adapun pola permukiman penduduk adalah seperti berikut.
a. Pola Memanjang
Pola permukiman memanjang dapat dilihat pada permukiman penduduk di sepanjang alur sungai, jalan raya, jalan kereta api, dan pantai yang landai. Permukiman di sepanjang alur sungai berkaitan dengan kepentingan penduduk akan air dan sarana transportasi air. Permukiman di sepanjang jalan raya dan jalan kereta api berkaitan dengan kepentingan penduduk akan sarana transportasi darat untuk memperlancar mobilitasnya. Biasanya lahan yang berada di sepanjang jalan raya bernilai ekonomi tinggi terutama di perkotaan.
b. Pola Terpusat
Permukiman terpusat biasanya terjadi karena ikatan keluarga ataupun karena keadaan alam. Misalnya, penduduk mengelompok karena masih merupakan keluarga seketurunan. Permukiman terpusat juga dapat terjadi karena adanya sumber air di daerah kering. Penduduk akan mendekati sumber air tersebut. Misalnya oase di daerah gurun, penduduk akan bermukim di seputar oase tersebut.
c. Pola Menyebar/Terbuka
Permukiman menyebar terjadi karena perkembangan jumlah penduduk dan keadaan permukaan bumi. Di daerah dataran rendah, pola menyebar terjadi karena perkembangan jumlah penduduk. Akibat perkembangan jumlah penduduk, tidak jarang terjadi perubahan fungsi lahan. Lahan yang semula untuk pertanian, berubah sebagai tempat bermukim. Perkembangan lokasi permukiman ini terjadi ke segala jurusan.
B. Kegiatan Pokok Ekonomi
Amatilah buku IPS yang ada di tanganmu. Dari manakah kamu memperolehnya? Mungkin kamu membelinya di toko buku. Dari manakah toko buku mendapat buku itu? Dari penerbit. Dari mana penerbit mendapatkan buku itu? Dari percetakan. Dari mana penerbit memperoleh naskah buku itu? Dari penulis. Panjang, bukan, perjalanan buku itu untuk sampai ke tangan kamu. Mengingat panjangnya rangkaian suatu kegiatan ekonomi seperti yang dicontohkan, kita dapat mengelompokkannya menjadi tiga kegiatan pokok ekonomi, yaitu kegiatan produksi, kegiatan distribusi, dan kegiatan konsumsi. Dari contoh di atas, kamu sebagai pemakai buku dinamakan konsumen, toko buku merupakan distributor, dan penerbit merupakan produsen. Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhannya pada dasarnya merupakan kegiatan ekonomi. Setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan didorong oleh motif ekonomi tertentu, serta menuntut penerapan prinsip ekonomi.
1. Kegiatan Konsumsi
Perhatikanlah isi tas sekolahmu. Apa saja isinya? Buku tulis, buku pelajaran, pensil, bullpen, setip, penggaris. Dari mana kamu memperoleh semua itu? Bagaimana dengan tas sekolahmu, sepatu, kaos kaki, dan pakaian seragammu. Dari mana kamu memperolehnya? Membeli. Kamu tentu sering membeli barang tertentu untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Semua barang yang kamu beli merupakan hasil produksi. Dalam ilmu ekonomi, semua benda yang digunakan oleh konsumen untuk memenuhi kebutuhannya disebut benda konsumsi. Dikonsumsi artinya digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam teori ekonomi, benda-benda yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia terbagi menjadi dua, yaitu barang dan jasa. Barang ialah segala benda dalam bentuk fisik yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jasa ialah benda dalam bentuk nonfisik yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia, misalnya hiburan dan pelayanan oleh dokter. Ketika kamu membeli buku tulis dan menggunakannya sampai habis, kamu merupakan konsumen akhir. Pak Amin juga membeli buku tulis dalam jumlah yang besar. Namun, buku tulis itu dijual kembali oleh Pak Amin. Dalam kasus ini, Pak Amin bukanlah konsumen industri.
Perhatikan contoh berikut.
(1) Pengusaha tempe/tahu yang membeli kacang kedelai untuk diolah menjadi tempe untuk dijual kembali.
(2) Petani membeli bibit dan pupuk untuk digunakan dalam kegiatan usaha taninya.
(3) Perusahaan kue membeli terigu, gula, dan telor untuk digunakan dalam pembuatan kue.
Ketiga contoh di atas menggambarkan bahwa pembeli membeli barang untuk diolah kembali menjadi barang lain. Jadi, tidak habis dikonsumsi sendiri. Konsumen seperti ini merupakan konsumen industri karena menghasilkan barang baru untuk dijual kembali. Pernahkah kamu amati bahwa kebutuhanmu dan kebutuhan temanmu berbeda walaupun kalian sama-sama siswa SMP? Bahkan, kebutuhanmu saat ini berbeda dengan kebutuhanmu beberapa tahun yang lalu, misalnya. Barang atau jasa yang dikonsumsi oleh konsumen yang satu tidak selalu sama dengan konsumen lainnya. Bahkan, barang atau jasa yang dikonsumsi oleh konsumen yang sama dapat berbeda untuk kondisi yang berbeda. Mengapa terjadi perbedaan? Karena pola konsumsi dipengaruhi beberapa faktor.
2. Kegiatan Produksi
Kebutuhan hidup manusia baik berupa barang atau jasa sebagian besar memerlukan proses produksi. Perusahaan tempe dan tahu membeli kacang kedelai. Kacang kedelai itu kemudian diolah dengan teknik tertentu menjadi tempe atau tahu. Dengan demikian, terjadi perubahan bentuk: dari kacang kedelai menjadi tempe atau tahu. Kalau setiap hari kita makan roti goreng, tentu kita akan bosan. Tetapi, bila terigu (bahan dasar roti) ditambah dengan telur, mentega, cokelat, gula, dan diolah oleh seorang tukang kue, kita akan bisa menikmati enaknya blackforest.
a. Masalah Pokok Produksi
Mengapa harus dilakukan kegiatan produksi? Masalah pokok dalam kegiatan produksi adalah seperti berikut.
(1) Barang apa yang akan diproduksi? Keterbatasan sumber daya yang tersedia menyebabkan tidak mungkin untuk memproduksi semua barang yang diperlukan masyarakat. Oleh sebab itu, harus dilakukan seleksi. Dalam menentukan barang apa yang akan diproduksi, hal yang harus diperhatikan ialah apakah bahan baku tersedia, apakah tenaga ada, apakah pemasaran lancar, dan yang penting apakah mendatangkan keuntungan?
(2) Bagaimana cara memproduksi? Teknik memproduksi akan berpengaruh kepada tenaga kerja yang diperlukan.
(3) Untuk siapa barang tersebut diproduksi? Sasaran produksi juga berpengaruh: apakah konsumen dari golongan menengah ke atas, konsumen dalam atau luar negeri, dll. Memproduksi barang yang sesuai selera konsumen akan berpengaruh terhadap kelancaran produksi.
b. Nilai Guna Produksi
Kegiatan produksi dilakukan masyarakat baik individu maupun kelompok untuk menghasilkan atau meningkatkan kegunaan suatu barang atau jasa. Perhatikanlah kegiatan pembuatan kemeja yang dilakukan perusahaan pakaian jadi, kegiatan pembuatan kusen rumah yang dilakukan perusahaan bangunan, atau kegiatan produksi lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dikelompokkan ke dalam kegiatan produksi.
Gambar 7.4 Bentuk-bentuk kegiatan produksi Sumber: www.serambinews.com, www.doddys.files.wordpress.com
Produksi dilakukan untuk menghasilkan dan atau menambah nilai guna barang. Setiap barang hasil produksi memiliki nilai yang berbeda-beda. Sepotong roti tawar akan berbeda nilainya dengan sepotong blackforest walaupun bahan dasarnya sama, terigu. Sebotol air mineral di halte bus akan berbeda harganya jika dibeli di hotel berbintang. Nilai guna suatu barang dan jasa dipengaruhi oleh faktor pelayanan, bentuk, tempat, waktu, dan pemilikan serta nilai guna dasar. Banyak kegiatan produksi yang dilakukan oleh seseorang bukan hanya menciptakan satu nilai guna saja, tetapi dapat mencakup beberapa nilai guna. Misalnya, seorang petani menanam padi, menggiling padi menjadi beras, dan menjualnya ke pedagang beras. Nilai guna yang ditimbulkan adalah nilai guna dasar (menanam bibit padi menjadi padi), nilai guna bentuk (dari padi diproses menjadi beras), nilai guna tempat (dari tempat petani ke tempat pedagang beras), dan nilai guna pelayanan (pengiriman beras dari tempat petani ke tempat pedagang beras).
c. Faktor Produksi
Untuk dapat memproduksi barang atau jasa, diperlukan alat atau sarana produksi. Alat atau sarana produksi ini dikenal sebagai faktor produksi. Karena terdapat begitu banyak kegiatan produksi, dengan demikian terdapat juga berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut dapat dikelompokkan menjadi seperti berikut.
(1) faktor produksi alam (tanah, air, udara, mineral, dan tenaga alam);
(2) faktor produksi tenaga kerja (terdidik: dokter, guru, pengacara; terlatih: sopir, penjahit, tukang kayu; tenaga kasar: tukang angkut di pelabuhan, pesuruh);
(3) faktor produksi modal (traktor, jala, pabrik, dll.); dan
(4) faktor produksi kewirausahaan (misalnya manager yang mempunyai kemampuan mengorganisasi ketiga faktor produksi lainnya dengan berhasil).
d. Kegiatan Produksi
Di masyarakat, ada begitu banyak kegiatan produksi. Untuk memudahkan, kegiatan produksi itu dikelompokkan atas:
(1) produksi sektor primer (mengolah sumber alam seperti kegiatan pertanian, peternakan, perikanan), sekunder (mengolah hasil sektor primer seperti pabrik tempe, perusahaan mebel), dan tersier (menyediakan jasa seperti sekolah, bank);
(2) produksi sektor publik (milik pemerintah seperti PLN, KIA) dan swasta (perorangan maupun kelompok); serta
(3) produksi sektor konsumsi (hasilnya langsung dapat memenuhi kebutuhan manusia seperti praktek dokter, tukang pisang goreng) dan investasi (hasilnya dibutuhkan oleh sektor konsumsi seperti mesin-mesin).
e. Perluasan Produksi dan Peningkatan Mutu
Seorang produsen akan selalu berusaha meningkatkan jumlah dan mutu produksinya.
1) Perluasan Produksi
a) Ekstensifikasi: memperluas faktor-faktor produksi faktor alam, faktor tenaga kerja, faktor modal, dan faktor kewirausahaan)
b) Intensifikasi: meningkatkan kemampuan produksi faktor-faktor produksi, seperti memilih bibit unggul, menggunakan mesin-mesin berteknologi canggih.
2) Peningkatan mutu
a) Meningkatkan kualitas bahan baku lewat pemilihan dan pengawasan bahan baku serta penelitian-penelitian
b) Meningkatkan kondisi mesin atau peralatan (selalu mengikuti perkembangan teknologi)
c) Meningkatkan kualitas SDM
3. Kegiatan Distribusi
Gambar 7.5 Toko buku, salah satu saluran distribusi Sumber: www.wordpress.com
Kamu ke sekolah memakai sepatu. Sepatumu itu diproduksi di pabrik sepatu. Dari mana kamu mendapat sepatu itu? Tentu saja kamu tidak membeli di pabriknya, bukan! Kalau kamu tinggal di desa, kamu bisa membeli susu langsung dari peternak sapi dan meminumnya. Kalau kamu tinggal di kota, dimana sapi sulit ditemukan, bagaimana kamu mendapatkan susu segar? Bagaimana sampai sepatu dan susu dapat sampai ke tanganmu sebagai konsumen? Sasaran produsen dalam memproduksi suatu barang ialah barang itu sampai ke tangan konsumen. Barang yang dihasilkan tidak akan berguna jika tidak disalurkan atau didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika kamu di desa, kamu dapat langsung membeli susu di peternak sapi perah. Dengan demikian, kamu sebagai konsumen berhubungan langsung dengan produsen. Namun, jika kamu tinggal di kota, dan ingin minum susu segar, kamu dapat menemukannya di pasar swalayan atau pada tukang susu segar yang menjadi langgananmu. Kegiatan produsen menyalurkan produksinya kepada konsumen merupakan kegiatan distribusi. Orang yang melakukan penyaluran hasil produksi disebut distributor. Distributor membantu baik produsen maupun konsumen. Jadi, distributor merupakan jembatan antara produsen dan konsumen. Lalu bagaimanakah sistem distribusi barang atau jasa dari produsen ke konsumen?
a. Sistem dan Saluran Distribusi
Dari contoh di atas, kita dapat lihat bahwa ada dua cara produsen memasarkan hasil produksinya: secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung; kamu membeli susu langsung di peternak sapi perah. Secara tidak langsung: kamu membelinya dari tukang susu segar langgananmu (yang mendapat susu segar tersebut dari peternak sapi perah) yang berkeliling mengantarkan susu segar dengan sepedanya. Dari kedua sistem tersebut, dapat dilihat bahwa pada sistem distribuasi tidak langsung, ada tukang susu segar keliling yang mengantarkan susu dengan sepedanya. Tukang susu ini merupakan salah satu contoh perantara antara produsen dan konsumen. Pedagang susu ini dikatakan sebagai salah satu lembaga distribusi. Lembaga distribusi ini sering disebut juga dengan saluran distribusi. Makin panjang saluran distribusi yang dipakai, makin banyak biaya yang dikeluarkan sehingga makin mahal harga suatu barang. Siapa saja yang termasuk terlibat dalam saluran distribusi? Siapa saja yang terlibat dalam saluran distribusi dapat ditinjau dari cara melakukan distribusi, pihak yang dilalui distribusi, dan bentuk benda yang didistribusikan.
1) Cara Melakukan Distribusi
Seperti telah dijelaskan di atas, dari cara melakukan distribusi, ada dua saluran distribusi: distribusi langsung dan distribusi tidak langsung. Dalam distribusi tidak langsung, terdapat pedagang, perantara khusus, serta importer dan eksporter.
(1) Pedagang: orang atau perusahaan yang usahanya memperjualbelikan barang dagangan dan mereka ikut memiliki barang tersebut. Pedagang bertindak untuk dan atas nama sendiri dan menanggung seluruh risiko yang dideritanya. Termasuk dalam kategori pedangang ialah:
- produsen yang sekaligus menjual hasil produksinya
- pedagang besar yang melakukan pembelian dari produsen secara besar-besaran dan menjualnya kembali kepada pedagang eceran
- pedagang kecil (retailer atau eceran) melakukan penjualan langsung kepada konsumen
(2) Perantara khusus di antaranya ialah
- agen : perantara yang menjal barang hasil produksi perusahaan tertentu dan mendapat upah sebanding dengan nilai barang yang dijualnya
- makelar : perantara perdagangan yang bertindak atas nama orang lain untuk menjual/membeli barang dengan menerima balas jasa yang disebut provisi/kurtasi
- komisioner : perantara yang bertindak atas namanya sendiri dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan dalam mengadakan perjanjian jual beli dengan menerima balas jasa yang disebut komisi.
(3) Importer den eksportir: mendatangkan barang dari luar negeri dan menjual barang ke luar negeri.
(4) Lembaga-lembaga pembantu lainya seperti supermarket, koperasi konsumsi, bank, perusahaan asuransi, lembaga periklanan
2) Pihak yang Dilalui Distribusi
Berdasarkan pihak yang dilalui distribusi, saluran distribusi terdiri atas:
(1) penyaluran melalui pedagang: pedagang di sini ialah pedagang besar yang sekaligus bertindak sebagai agen kemudian menyalurkannya kepada konsumen melalui agen
(2) penyaluran melalu koperasi, misalnya hasil pertanian petani disalurkan melalui KUD
(3) penyaluran melalui toko: produsen menyalurkan produksinya melalui tokonya sendiri atau melalui agen, misalnya produsen sepatu Bata punya toko sepatu Bata
(4) penyaluran dari rumah ke rumah
(5) penyaluran melalui tempat tertentu yang telah disediakan, misalnya pasar, stan pameran
3) Bentuk Benda yang Didistribusi
Berdasarkan bentuk benda yang didistribusi, saluran distribusi terdiri atas: distribusi barang dan jasa serta distribusi faktor-faktor produksi, misalnya menyewakan tanah, menyalurkan tenaga kerja. Kita sudah tahu bahwa ada beberapa lembaga distribusi. Lembaga-lembaga distribusi tersebut akan membentuk saluran distribusi. Kita telah belajar bahwa produsen menciptakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Lebih cepat barang atau jasa itu sampai ke konsumen lebih baik. Dalam melakukan distribusi, diperlukan alat distribusi. Dalam contoh tukang susu segar, dia mendistribusikan susunya kepada konsumen menggunakan sepeda. Sepeda merupakan alat distribusinya. Alat distribusi adalah segala sesuatu yang mendukung pemindahan barang dari satu tempat ke tempat lainnya. Jadi, alat utamanya ialah angkutan darat, laut, dan udara. Berbagai sarana angkutan yang biasanya digunakan untuk mendistribusikan barang antara lain truk, kereta api, pesawat udara, kapal laut, perahu, delman, motor, gerobak, dan lainnya.
Gambar 7.6 Berbagai sarana transportasi yang membantu proses distribusi Sumber: www.msn.com
C. Badan Usaha
Kita telah belajar tentang kegiatan ekonomi yang terdiri atas kegiatan konsumsi, kegiatan produksi, dan kegiatan distribusi. Dalam perkembangannya, kegiatan produksi akan melahirkan suatu unit usaha yang dikenal dengan perusahaan. Agar perusahaan dapat mendatangkan laba, perusahaan ini harus dikelola secara efektif dan efisien. Untuk itu, perusahaan memerlukan wadah yang terorganisasi. Wadah perusahaan inilah yang dikenal dengan badan usaha. Istilah perusahaan dan atau badan usaha dapat kita jumpai pada berbagai sumber dan kesempatan di berbagai tempat. Kita sering menjumpai kedua istilah itu di koran, di buku, pada papan nama perusahaan di pabrik atau di kantor, pada pembungkus suatu produk, di televisi, di radio, dan lainnya. Kata perusahaan dan badan usaha seringkali digunakan secara bergantian untuk maksud yang sama. Padahal, kedua kata itu memiliki pengertian yang berbeda. Perusahaan merupakan unit teknis yang bertujuan untuk produksi. Adapun badan usaha merupakan unit juridis yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Ini berarti perusahaan itu pada dasarnya merupakan unit teknis dari suatu badan usaha untuk mencapai tujuannya mendapatkan keuntungan.
Sebagai unit teknis, kegiatan perusahaan dapat kita jumpai di pabrik-pabrik karena di pabriklah dilakukan kegiatan produksi. Berbeda dengan perusahaan, pusat kegiatan badan usaha dapat kita jumpai di kantor. Meskipun demikian, tidak sedikit lokasi kegiatan perusahaan dan badan usaha bersama-sama di satu tempat atau gedung. Bagaimana seorang pengusaha memutuskan untuk menentukan perusahaan dan badan usaha yang tepat? Seorang pengusaha untuk memulai suatu usaha harus memilih bidang usaha apa yang paling tepat dilakukan. Dia harus memilih bidang usaha yang sesuai dengan kemampuannya, baik dana maupun manajemennya. Faktor penting yang juga harus diperhatikan ialah apakah bidang usaha itu mampu memberikan keuntungan dalam jangka panjang. Berdasarkan hal-hal tersebut, dia dapat memilih perusahaan apa yang akan dibangunnya dan badan usaha apa yang sesuai untuk perusahaannya itu. Badan usaha yang dipilih akan menentukan risiko tanggung jawabnya sebagai pemilik perusahaan.
1. Jenis Perusahaan Menurut Lapangan Usaha
Perhatikanlah berbagai jenis barang di sekitarmu. Kamu memakai baju seragam. Ada buku pelajaran. Ada meja tulis dan barang-barang lainnya. Menurut kamu, apakah barang-barang itu diproduksi di satu tempat? Adanya berbagai jenis barang mencerminkan adanya berbagai jenis perusahaan. Ada perusahaan sepatu, perusahaan minyak, perusahaan roti, dan sebagainya. Jika kita amati kegiatan ekonomi masyarakat, ternyata banyak sekali jenis perusahan yang terlibat di dalamnya. Mengingat banyaknya jenis perusahaan, kita dapat membedakannya menurut lapangan usahanya, yaitu: perusahaan agraris, perusahaan ekstraktif atau pertambangan, perusahaan manufaktur, perusahaan perdagangan, dan perusahaan jasa.
a. Perusahaan Agraris
Kamu makan minimal dua kali sehari. Makananmu terdiri atas makanan pokok (nasi, jagung, atau sagu) dan lauk pauknya (sayur dan ikan/daging). Dari mana kamu memperoleh bahan dasar makananmu itu? Kamu akan berterima kasih kepada petani, nelayan, atau peternak. Petani, nelayan, atau peternak dapat memproduksi padi untuk nasi, jagung, atau sagu, sayurmayur, hewan ternak dengan memfungsikan tanah sebagai faktor produksi utamanya. Perusahaan agragris ialah perusahaan yang aktivitas produksinya menggunakan daya dukung tanah sebagai faktor utama. Perusahaan ini hanya mengolah alam untuk menghasilkan barang baru. Misalnya pertanian, perikanan, peternakan semuanya menggunakan lahan tanah.
b. Perusahaan Ekstraktif
Indonesia terkenal sebagai negara yang memiliki kekayaan alam melimpah. Minyak, emas, dan jenis tambang lainnya merupakan kekayaan alam yang dimiliki negara kita. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang melakukan penambangan minyak, emas, dan jenis tambang lainnya. Perusahaan tersebut dikategorikan sebagai perusahaan ekstraktif atau perusahaan pertambangan. Perusahaan ekstraktif ialah usaha produksi yang menggali dan mengumpulkan barang-barang yang telah disediakan alam sehingga dapat menyediakan barang yang diperlukan sebagai bahan baku untuk diolah lebih lanjut, misalnya pertambangan, penebangan kayu, pengambilan kekayaan laut.
c. Perusahaan Industri dan Kerajinan
Perusahaan industri dan kerajinan ialah usaha produksi yang menghasilkan barang jadi atau setengah jadi dengan cara mengolah bahan mentah dan bahan penolong, misalnya industri tekstil (industri barang setengah jadi) dan industri rokok (industri barang jadi). Perusahaan industri terdiri atas perusahaan yang memproduksi barang yang sudah berubah bentuk dan sifatnya.
Gambar 7.8 Kegiatan pengeboran lepas pantai, salah satu bentuk perusahaan ekstraktif Sumber: www.sentrree3.files.wordpress.com
d. Perusahaan Perdagangan
Perdagangan ialah kegiatan jual beli barang tanpa mengubah/mengolah barang tersebut. Toko eceran, warung, kedai, dan tempat penjualan lainnya merupakan bentuk perusahaan perdagangan.
e. Perusahaan Jasa
Perusahaan ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukannya. Produk jasa berbeda dengan produk barang. Jasa umumnya tidak berwujud. Waktu produksi dan konsumsi bersamaan. Beberapa contoh jasa antara lain salon kecantikan, jasa angkutan, jasa bank, jasa pegadaian, jasa telekomunikasi, jasa bimbingan belajar, pengiriman surat atau barang, dan lainnya.
2. Bentuk Hukum Badan Usaha
Badan usaha merupakan unit juridis yang bertujuan mendapatkan keuntungan atau laba. Untuk mencapai tujuannya mendapatkan keuntungan, badan usaha menggunakan atau memiliki perusahaan guna menyelenggarakan kegiatan produksi, menyalurkan, dan menjual produknya ke pasar atau konsumen. Satu badan usaha bisa saja memiliki lebih dari satu perusahaan. Ada berbagai bentuk badan usaha. Bentuk-bentuk badan usaha tersebut dapat digolongkan dari berbagai aspek, misalnya kepemilikan modal, besar kecilnya usaha, dan tanggung jawab pemiliknya. Pada kesempatan ini kita akan melihat bentuk badan usaha berdasarkan tanggung jawab pemiliknya. Berdasarkan tanggung jawab pemiliknya, badan usaha dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) badan usaha yang pemiliknya bertanggung jawab tak terbatas, (2) badan usaha yang pemiliknya bertanggung jawab terbatas, dan (3) badan usaha yang sebagian pemiliknya bertanggung jawab tak terbatas dan sebagian lagi bertanggung jawab terbatas. Dari sini dapat dikelompokkan lagi menjadi (1) badan usaha milik swasta (BUMS), (2) badan usaha milik negara, dan (3) koperasi. Untuk menentukan bentuk badan usaha, perlu diperhatikan (1) tujuan, besar kecilnya perusahaan, jumlah dan struktur permodalan, risiko yang diinginkan oleh pemilik, sistem pembagian laba yang diinginkan, dan sistem manajemen/kepemimpinan, serta memahami karakteristik setiap badan usaha. Penentuan badan usaha juga berpengaruh kepada keuntungan yang akan dicapai.
a. Badan Usaha Milik Swasta
Ada berbagai macam bentuk bandan hukum badan usaha. Perhatikanlah di sekitar lingkunganmu. Adakah kamu temukan bentuk badan usaha? Badan usaha milik swasta mudah ditemukan. Bentuk-bentuk BUMS antara lain Perusahaan Perseroan (PO), Perseroan Firma (Fa), Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Yayasan.
1) Perusahaan Perseorangan
Sesuai dengan namanya, perusahaan ini dimiliki oleh perseorangan. Modalnya milik pribadi (baik aset pribadi maupun pinjaman dengan tanggung jawab pribadi). Bentuk perusahaannya sangat sederhana, tetapi tidak berarti selalu merupakan perusahaan kecil. Perusahaan ini dipimpin langsung oleh pemiliknya dan keuntungan menjadi keuntungaan pemilik. Dalam perusahaan ini, kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan kadang tidak terpisahkan. Semua kerugian menjadi tanggung jawab pemilik. Setiap orang dapat mendirikan perusahaan perseorangan jika sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan pemerintah.
Keuntungan Perusahaan Perseorangan;
(1) persyaratan mendirikannya mudah
(2) keuntungan menjadi milik sendiri
(3) rahasia perusahaan terjamin
(4) pajak rendah
(5) pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat karena tidak perlu musyawarah
(6) jika terdaftar, dapat memperoleh kredit bank dengan mudah
(7) lebih berpeluang mengembangkan perusahaan
Kelemahan Perusahaan Perseorangan
(1) kemampuan tenaga dan modal terbatas karena hanya didirikan sendiri
(2) tanggung jawab pemilik tidak terbatas
(3) kesinambungan perusahaan kurang terjamin
(4) semua risiko ditanggung sendiri
2) Perseroan Firma (Fa)
Perusahaan didirikan oleh beberapa orang dengan cara menggabungkan modal dan tenaga. Pendiriannya dilakukan di depan notaries sehingga ada akta pendirian perusahaan. Pemilik firma biasanya mereka yang saling kenal. Maju mundurnya firma ditentukan bersama. Para pendiri perusahaan merupakan pemilik sekaligus pemimpin perusahaan. Jika kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup utang perusahaan, kreditur dapat menuntut sampai ke kekayaan pribadi pemiliknya. Firma akan berakhir jika salah seorang pendirinya mengundurkan diri atau meninggal.
Keunggulan Firma:
(1) kesinambungan firma lebih terjamin karena tidak bergantung pada satu orang
(2) dapat mengadakan pembagian kerja sesuai dengan keahlian para pemilik
(3) dapat mengumpulkan modal yang lebih besar
(4) risiko ditanggung bersama pemilik
Kelemahan Firma:
(1) kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat di antara pendiri
(2) kecerobohan seorang pendiri akan berakibat pada pendiri lainnya
(3) pengambilan keputusan lambat karena harus musyawarah
3) Perseroan Terbatas (PT)
PT biasanya didirikan oleh beberapa orang. Seluruh pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Modalnya biasanya terbagi atas saham-saham. Besarnya pemilikan saham menentukan banyaknya suara dalam rapat pemegang saham. Tanggung jawab pemilik saham sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. PT dapat berstatus badan hukum jika didirikan di depan notaries. Dan akta notaries tersebut didaftarkan ke Departemen Kehakiman untuk disahkan dan diumumkan dalam berita Negara. PT dipimpin oleh pengurus yang disebut direksi. Dalam melakukan tugasnya, direksi diawasi oleh komisaris. Kekuasaan tertinggi PT berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat ini memilih direksi dan komisaris serta menentukan program secara garis besar dan mensahkan rugi laba perusahaan. Menurut sifatnya, PT terbagi dua kelompok, PT tertutup jika saham tidak bisa diperjualbelikan secara umum dan PT Terbuka jika sahamnya dapat diperjualbelikan, biasanya di pasar modal (bursa efek). PT Terbuka biasa disingkat PT Tbk.
Keunggulan PT:
(1) pemilik dan pengurus terpisah
(2) mudah memperbesar modal dengan menjual atau mengeluarkan saham
(3) pemilik saham dapat sewaktu-waktu mimindahkan modalnya kepada orang lain karena saham dapat diperjualbelikan
(4) tanggung jawab pemilik terbatas pada saham yang ditanam sehingga kalau perusahaan rugi, pemilik tidak turut menanggung sampai pada harta pribadi
(5) kesinambungan perusahaan lebih terjamin karena tidak bergantung pada seseorang
Kelemahan PT:
(1) biaya pendirian besar
(2) waktu yang diperlukan untuk mendirikan perusahaan lama
(3) biaya operasional organisasi besar
(4) pajak dikenakan pada keuntungan perseroan dan keuntungan yang dibagi-bagi (deviden)
(5) untuk memimpin PT relatif lebih sulit
(6) rahasia perusahaan kurang terjamin
4) Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV) merupakan perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang yang terdiri atas peserta yang memiliki tanggung jawab terbatas dan peserta yang memiliki tanggung jawab tak terbatas. Dilihat dari tanggung jawabnya, CV terdiri atas:
(1) peserta aktif: memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan, memimpin jalannya
perusahaan, jika CV bangkrut, asset pribadinya digunakan untuk melunasi hutang
perusahaan;
(2) peserta pasif: memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan modal yang
dimasukkan ke dalam perusahaan. Jika CV bangkrut, dia dapat meminta modalnya
kepada peserta aktif. Peserta pasif disebut juga peserta diam atau peserta komanditer.
Pendirian CV harus dilingkapi dengan akta notaris.
Kelebihan CV:
(1) pendiriannya mudah
(2) kebutuhan modal lebih mudah dipenuhi
(3) pengelolaan perusahaan bisa lebih baik daripada perseroan perorangan
Kelemahan CV:
(1) tanggung jawab anggota tidak sama
(2) adanya tanggung jawab tidak terbatas dari sekutu aktif
(3) ada kesulitan bagi peserta pasif untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan
5) Yayasan
Yayasan ialah bentuk badan usaha yang bergerak di bidang bersifat sosial. Keuntungan yang diperoleh yayasan hanya sekadar untuk menutupi biaya yang dikeluarkan dalam usaha sosialnya. Pendirian yayasan harus berdasarkan akta notaris. Pendiri yayasan tidak mempunyai hak atas kekayaan dari yayasan. Oleh karena itu, semua pendiri yayasan memiliki tanggung jawab yang terbatas terhadap yayasan tersebut.
b. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sesuai dengan namanya, perusahaan ini adalah milik negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara, BUMN dikelompokkan menjadi tiga, yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero). Adapun tujuan pemerintah mendirikan sebuah BUMN ialah:
(1) menyelenggarakan kepentingan umun dan pelayanan jasa kepada masyarakat
(2) memupuk salah satu sumber penerimaan negara
(3) mencegah terjadinya monopoli oleh swasta
(4) memperluas jaringan kerja
1) Perusahaan Jawatan
Perusahaan negara yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara yang tidak terpisahkan dan merupakan bagian dari suatu departemen. Usahanya bersifat pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat oleh Menteri departemen yang bersangkutan. Dengan demikian, seorang Kepala Perjan bertanggung jawab kepada Menteri tersebut. Kepala Perjan adalah pegawai negeri. Perjan ternyata selalu merugi. Oleh sebab itu, sejak tahun 1998, pemerintah tidak lagi menyelenggarakan Perjan. Perjan yang ada kemudian diubah bentuknya menjadi Perum maupun Persero. Contohnya Perjan Kereta Api diubah menjadi Perum Kereta Api (Perumka), Perjan Kehutanan diubah menjadi Perum Perhutani.
2) Perusahaan Umum
Modal Perum diperoleh dari kekayaan negara yang telah dipisahkan (bukan dari dana suatu departemen) dan tidak terbagi atas saham-saham. Tujuan utama pendirian Perum ialah memberikan pelayanan kepada kepentingan umum di bidang produksi, distribusi, konsumsi sekaligus untuk meraih keuntungan. Perum mempunyai nama, kekayaan, dan kebebasan bergerak seperti perusahaan swasta, mengadakan perjanjian kontrak, dll. Perum berbadan hukum. Pemimpin dan direksi diangkat oleh Menteri departemen yang bersangkutan. Pegawainya berstatus pegawai Perum yang diatur secara khusus, tidak sama dengan PNS. Contohnya, Perumka.
3) Perusahaan Perseroan
Salah satu bentuk badan usaha negara yang membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk ikut memiliki atau menanamkan modalnya dalam perusahaan tersebut. Oleh karena itu, modal persero dalam bentuk saham-saham. Status perusahaan berbadan hukum. Pemimpin perusahaan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Kinerja pemimpin perusahaan diawasi oleh dewan komisaris. Pegawainya berstatus pegawai negeri biasa. Contoh, PT Pelni, PT Garuda Indonesia.
4) Perusahaan Daerah
Perusahaan daerah dikelola oleh pemerintah daerah. Perusahaan daerah pada dasarnya berbentuk seperti perum atau persero. Ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip manajemen maupun organisasi perusahaan daerah diatur dengan peraturan daerah (perda), yang pada prinsipnya tidak berbeda dengan perum atau persero. Contohnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Pembangunan Daerah (BPD).
c. Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha rakyat. Koperasi berasal dari kata co operative yang berarti usaha bersama. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang ingin menolong diri sendiri dan sesama anggota melalui usaha bersama. Anggota koperasi bersifat sukarela.
D. Kreatif, Mandiri, dan Makmur
Sumber daya alam yang disediakan Tuhan terbatas adanya. Adapun kebutuhan manusia sangat tidak terbatas. Manusia harus berusaha menggunakan sumber daya yang ada untuk mencapai hasil yang maksimal. Contohnya ialah Amin. Amin senang membaca. Namun, dia tidak bisa dengan bebas melakukan hobinya itu karena buku yang ingin dibacanya mahal harganya. Oleh sebab itu, dia berusaha memperoleh uang dengan caranya sendiri. Dia kemudian menggunakan pengetahuan keterampilan yang didapatnya di sekolah. Dia membuat hiasan beraneka bentuk dari kertas-kertas bekas yang telah didaur ulang. Hasil kreativitasnya itu dijualnya kepada teman-temannya. Ketika Amin sedang membutuhkan uang, timbul kreativitasnya menciptakan mainan yang dapat dijual. Tindakan seperti ini sering kita lakukan tanpa kita sadari. Jika kita berada dalam keadaan sulit, kita pasti akan mencari jalan keluar. Dalam hal ini kita sudah melakukan tindakan yang kreatif: mencari jalan untuk memecahkan masalah dan mendapatkan keinginan kita.
Setiap orang pasti memiliki kreativitas dalam tingkatan yang berbeda. Ada orang yang lebih kreatif daripada yang lainnya. Karena kreatiflah, Bill Gates dapat menjadi pakar komputer dan menjadi orang terkaya sejagad selama 10 tahun berturut-turut. Karena kreatiflah, seorang tukang bakso dapat bertahan walaupun terjadi krisis ekonomi yang hebat. Tahukah kamu bahwa kreativitas itu bisa dikembangkan? Nah, mulailah dari sekarang mengasah kreativitasmu. Lakukanlah hal-hal kreatif setiap hari.
1. Kreativitas dalam Ekonomi
Bayangkan apabila sumber daya yang tersedia tidak dapat digunakan secara efisien! Tentu saja hasilnya tidak maksimal. Bagi pelaku ekonomi, khususnya perusahaan, keadaan ini sangat menyulitkan dalam mencapai tujuannya. Oleh sebab itu, dibutuhkan pelaku-pelaku ekonomi yang mampu menggunakan sumber daya yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal. Dibutuhkan orang-orang yang kreatif. Dalam ekonomi, seorang pengusaha selalu berhadapan dengan dua hal: untung atau rugi. Dan, tidak ada seorang pengusaha pun yang ingin rugi. Oleh sebab itu, kreativitas dalam bidang ekonomi sangatlah dibutuhkan. Dari contoh tugas di atas, dapat dilihat bahwa ciri-ciri seorang wirausahawan yang sukses antara lain inovatif dan kreatif, bekerja keras, percaya diri atau optimis, serta berani mengambil risiko.
a. Kreatif dan Inovatif
Seorang wirausahawan yang kreatif dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengembangkan gagasan baru. Misalnya, seorang petani sayur-mayur membuat sendiri pupuk dengan menggunakan bahan-bahan organik karena lebih murah daripada pupuk kimia. Seorang ibu rumah tangga menyambung perca kain untuk membuat selimut baru. Seorang wirausahawan biasanya seorang yang inovatif. Seorang yang inovatif akan mampu menciptakan sesuatu yang baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi ialah penemuan baru. Hasil dari sebuah inovasi dapat berupa benda/alat atau proses. Contohnya ialah penemuan mesin uap.
b. Bekerja Keras
Gambar 7.10 Remaja yang kreatif akan maju: yang muda yang berkarya Sumber: www.wordpress.com
Seorang wirausahawan yang berhasil biasanya memiliki daya juang yang tinggi, tidak kenal lelah, dan ulet meskipun memerlukan waktu yang lama. Kegagalan atau hambatan dalam berusaha tidak menyebabkannya putus asa. Dia akan terus bekerja keras dengan belajar dan mencobanya. Contohnya ialah Thomas A. Edison yang menemukan listrik. Dia melakukan percobaan sebanyak 999 x dan lampu itu baru dapat menyala pada percobaannya yang ke 1000. Mottonya ialah kegagalan adalah sukses yang tertunda. Oleh sebab itu, dia coba-dan-coba lagi.
c. Percaya Diri dan Optimis
Hasil kerja keras seorang wirausahawan akan menimbulkan rasa percaya diri dan sikap optimisme yang tinggi. Hasil yang dicapai dengan kerja keras dapat meningkatkan keyakinan akan kemampuan sendiri. Dia tidak ragu dan tidak takut gagal. Dia akan selalu berpandangan dan berpengharapan baik dalam menghadapi segala kemungkinan. Pandangan optimisme inilah yang membuat dia berani mengambil risiko.
d. Berani Mengambil Risiko
Kesediaan dalam menanggung risiko menjadikan seorang wirausahawan tidak takut rugi atau gagal. Dia bersedia mengorbankan waktu, uang, tenaga, pikiran, dan lainnya untuk suatu tujuan yang ingin dicapainya. Karena optimismenya yang tinggi, dia tidak takut gagal. Kalaupun dia gagal, hal itu dipandangnya sebagai sukses yang tertunda. Semua sifat di atas harus dimiliki oleh setiap pelaku ekonomi yang ingin sukses. Itu artinya, setiap pelaku usaha haruslah seorang yang kreatif. Seorang pelaku usaha harus memiliki gagasan-gagasan kreatif untuk dapat bertahan dan berkembang. Apa yang akan terjadi jika seorang pengusaha konfeksi memproduksi pakaian dengan model yang sama terus-menerus? Gagasan-gagasan kreatif akan menjadi salah satu kunci sukses para wirausahawan. Banyak usaha yang berhasil dimulai dari gagasan kreatif. Misalnya, kasus Amin yang mengisi waktu luangnya dengan membuat berbagai bentuk hiasan dari kertas bekas yang sudah didaur ulang. Dari gagasan kreatifnya itu, dia bisa menghasilkan uang.
e. Belajar Hidup Mandiri
Dalam bidang ekonomi, tentunya kamu sering mendengar kata wiraswasta. Tahukah kamu apa arti kata tersebut? Wira artinya berani, utama, dan perkasa. Swasta berasal dari dua kata: swa berarti sendiri dan sta berarti berdiri. Wiraswasta sering juga disebut wirausaha. Pelakunya disebut wirausahawan. Kemampuan wirausaha dapat dikembangkan melalui pengalaman, pendidikan, latihan, magang, dan lainnya. Kemampuan wirausaha bertumpu pada jiwa dan watak seseorang. Oleh karena itu, pengalaman sangat penting dalam pengembangan kemampuan wirausaha. Apakah seorang wirausahawan itu selalu harus orang dewasa? Amatilah lingkungan sekitarmu. Ada banyak anak yang sudah mampu mencari uang sendiri. Mereka adalah penyemir sepatu, pengamen jalanan, pencuci mobil, pedagang asongan, penjual koran, dll. Mereka adalah wiraswastawan, mampu dan berani mencari uang sendiri. Kamu pun dapat seperti mereka. Kecil-kecil mereka sudah mampu hidup mandiri.
Apa itu hidup mandiri?
Mandiri artinya tidak bergantung pada orang lain. Kemandirian tidak terbentuk secara mendadak. Kemandirian terbentuk melalui proses yang panjang yang dimulai sejak masa kanak-kanak. Jika bangun kamu membereskan sendiri tempat tidurmu, itu salah satu bentuk kemandirian. Jika kamu mencuci sendiri pakaianmu, itu pun bentuk kemandirian. Segala hal yang kamu lakukan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain termasuk kemandirian. Di sekolah, berikut adalah contoh kemandirian yang ditunjukkan oleh seorang siswa:
(1) dia mengerjakan sendiri tugasnya, tidak mencontoh pekerjaan temannya
(2) dia mengerjakan sendiri soal ujian, tidak mencontek pekerjaan temannya
(3) dia dapat belajar sendiri tanpa disuruh jika gurunya terlambat datang
Kemandirian mendorong individu untuk berprestasi dan berkreasi. Kemandirian mendorong individu menjadi manusia yang produktif dan efisien serta membawanya ke arah kemajuan. Perhatikan contoh belajar hidup mandiri berikut.
Kemandirian mengandung lima unsur utama berikut.
(1) bebas: setiap tindakan dilakukan atas kehendak sendiri
(2) inisiatif: kemampuan untuk berpikir dan bertindak secara orisinil dan kreatif
(3) ulet: selalu berusaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan dan mewujudkan harapannya
(4) pengendalian diri: memiliki perasaan optimis dalam menghadapi masalah dengan tenang
(5) percaya diri: percaya terhadap kemampuan sendiri
2. Kreatif, Mandiri, dan Makmur
Apa hubungan antara kreatif, mandiri, dan makmur?
Amin yang kreatif mampu membuat berbagai bentuk hiasan dinding untuk dijual. Dari hasil kreativitasnya itu, Amin mendapatkan uang. Setelah membeli buku, sisanya ditabung oleh Amin. Lama-kelamaan tabungan Amin makin banyak. Orang dengan gagasan-gagasan yang kreatif akan melakukan berbagai terobosan inovatif dalam kehidupannya. Dalam bidang ekonomi, kemampuan tersebut sangat berguna. Dengan kreativitasnya, seseorang akan mampu menciptakan berbagai kemungkinan untuk mendapat penghasilan. Penghasilan tersebut dapat ditabung sehingga dia dapat menggunakannya untuk memenuhi semua kebutuhannya. Bermodalkan gagasan-gagasan kreatif, kemauan untuk dapat hidup mandiri, dan rasa optimisme yang tinggi, kamu dapat memulai sebuah usaha atau bisnis kecil-kecilan.
Bagaimana cara memulai suatu bisnis?
Memulai suatu usaha haruslah melalui pemikiran yang matang. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan persiapan membangun sebuah usaha.
(1) Usaha apa yang ingin kamu buat
(2) Bagaimana cara kamu akan menjalankan usaha tersebut
(3) Berapakah danamu yang tersedia
(4) Perlengkapan apa saja yang akan kamu butuhkan
(5) Di mana kamu akan menjalankan usaha tersebut
(6) Barang atau jasa apa saja yang akan kamu tawarkan
(7) Siapa konsumenmu
(8) Bagaimana caranya agar konsumen dapat mengetahui usahamu
(9) Mengapa konsumen membutuhkan barang atau jasamu
(10) Adakah pesaing (orang yang berusaha sejenis dengan usahamu) di sekitar tempat itu
(11) Apa yang mereka tawarkan
(12) Apa yang akan kamu lakukan agar usahamu lebih menarik daripada pesaing tersebut
(13) Siapa yang akan membantumu menjalankan usahamu ini.
(14) dll.
Jika kamu telah mampu menjawab pertanyaan tersebut di atas, bersiaplah untuk memulai bisnismu. Berikut adalah beberapa tahap yang perlu kamu lalui.
(1) Amati lingkunganmu. Peluang usaha apa yang ada di sekitarmu? Pilihlah usaha yang belum banyak terdapat di lingkunganmu. Kalaupun kamu tertarik untuk melakukan usaha seperti yang sudah ada, kamu harus mampu menyajikannya berbeda dari yang sudah ada. Ingat, berani tampil beda dan tentu saja menarik.
(2) Buat rencana bisnismu. Ikuti dan jawab semua pertanyaan di atas. Bahkan, kamu dapat membuat daftar pertanyaan lebih rinci lagi. Makin lengkap rencana bisnismu makin baik. Perencanaan sangat penting dalam bisnis. Tanpa perencanaan yang matang, mungkin saja usahamu akan macet di tengah jalan. Perhitungkan semua kemungkinan terburuk dan rencanakan jalan keluarnya.
(3) Mulailah bekerja. Jangan menunda-nunda. Langkah seribu dimulai dari langkah pertama. Perencanaan yang matang tidak akan berarti kalau tidak dilakukan. Dengan usaha yang sungguh-sungguh dan tekun, kamu akan meraih keberhasilan seperti halnya para wirausahawan yang telah berhasil. Dengan mencapai keberhasilan sedikit demi sedikit, kamu akan merasa puas atas hasil kerjamu sendiri. Tidak percaya? Ayo lakukan . . . .
TRIK SUPERKILAT Pertidaksamaan Logaritma
9 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar